PT. SINAR MUSTIKA RAYA

PT. SINAR MUSTIKA RAYA

PT. SINAR MUSTIKA RAYA

Rp 2.886.000 Rp 3.552.000

Box Fan 36″ Blower Tiup Kipas Kandang Portable Industri Jinda 3 Phase

Kipas Blower Box Fan 36″ 3 Phase, menggunakan motor Jinda dari China dengan daya tiup yang sangat kuat.
Kipas multifungsi dapat digunakan pada Kandang / Industri dan lainnya.
Tersedia spare part lengkap

Kelebihan :
– Blower portable dengan kaki yang dapat dipindahkan kemanapun saat diperlukan.
– Motor “Jinda” berkualitas international.
– Dilengkapi dengan tension pulley untuk mengencangkan van belt.

Spesifikasi

Weight 373000 g
Type

Dengan Kaki, Tanpa Kaki

Kelistrikan

3 Phase

Motor

Jinda (China)

Ampere

1,3A

HZ

50hz

HP

0,5hp

KW

0,4kw

Volt

380V

Speed

9.000 CFM

Jarak Tiup

30m

Ukuran

1000 x 1000 x 450 mm

Tinggi Kaki

1040mm

Berat

45kg

brand

made in

material

warna

SHARE

Pengembalian & Penukaran
Jika anda kurang puas, anda dapat mengembalikan barang kepada kami selama 4 hari untuk penukaran atau pengembalian uang. Info selengkapnya.

Bantuan
Hubungi kita di (+62) 812 8309 3458, atau email kita di [email protected]@gmail.com

Khusus barang berukuran besar dan berat
Kami menyediakan berbagai layanan ekspedisi pengiriman seperti sewa truck, container dan lainnya.

Khusus barang berukuran kecil dan ringan
Biasanya menggunakan ekspedisi umum seperti JNE, Sicepat & AnterAja
Proses pengrakitan

Produk seperti kipas, panel, nipple (pipa) dan lain-lain mempunyai proses pengrakitan selama 2-4 hari.

Waktu Pemesanan Pengiriman Estimasi Penerimaan Order
• Senin – Jumat, Sebelum 13:00

• Senin – Jumat, Setelah 13.00

• Sabtu dan Minggu
• Estimasi pengiriman Tangerang 3-5 hari kerja, luar Jakarta 4-8 hari kerja (dihitung dari pemesanan).

• Estimasi pengiriman Jakarta 3-5 hari kerja, luar Jakarta 4-8 hari kerja (dihitung dihari kerja berikutnya).

• Tutup tidak ada pengiriman.
Order Anda akan sampai diantara Senin – Sabtu.

PT. SINAR MUSTIKA RAYA

PT. Sinar Mustika Raya

PT. SINAR MUSTIKA RAYA

TOP
Ditambahkan ke wishlist Lihat wishlist